Kami adalah Biro Jasa Legalitas Yogyakarta yang mempunyai berbagai pengalaman dalam mengurus perijinan Legalitas Usaha Anda. Legalitas perizinan IMB, perjinan Sertifikat Laik Fungsi, jasa Perijinan AMDAL (Dokumen Lingkungan), pengurusan UKL-UPL , jasa input data Oss dan lain-lain. Adapun wilayah Jasa Legalitas kami mencakup daerah Yogyakarta, Sleman, Bantul dan Kulonprogo.
Apakah itu AMDAL dan mengapa kita harus memilikinya ?
AMDAL adalah singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan yang merupakan suatu DOKUMEN KAJIAN STUDI KELAYAKAN. AMDAL merupakan suatu instrumen pengambilan keputusan tentang rencana penyelenggaraan usaha yang berkenaan dengan pengelolaan dampak besar dan penting, merupakan public policy yang ditetapkan pemerintah sebagai pelaksanaan undang – undang untuk mempertahankan lingkungan yang berkelanjutan. AMDAL adalah suatu mekanisme penerapan atau pelaksanaan dari sistem amdal yang ditetapkan itu.
Manfaat Jasa pengurusan AMDAL Bagi Perusahaan :
1. Mengetahui Masalah Lingkungan Yang Akan Dihadapi. AMDAL akan membantu perusahaan atau instansi dalam merencanakan sesuatu. Adanya AMDAL membuat perusahaan atau instansi dapat memetakan masalah lingkungan yang nantinya terjadi, sehingga dapat diambil tindakan yang tepat untuk mengantisipasi. Perencanaan yang matang juga membuat setiap fase pembangunan akan berjalan lancar dengan hambatan seminimal mungkin.
2. Bahan Analisis Pengelolaan Proyek. AMDAL dapat juga dimanfaatkan sebagai bahan analisis pengelolaan pembangunan. Masalah-masalah lingkungan yang timbul tentu sudah terpetakan dengan baik dalam AMDAL. Namun apabila muncul masalah baru yang tidak ada dalam AMDAL, tandanya ada hal yang tidak beres selama proses pembangunan.
Hal ini lantas dapat menjadi acuan bagi perusahaan untuk mengambil tindakan dan melakukan evaluasi terhadap proses pembangunan. Dengan adanya AMDAL, akan diketahui apakah proses pembangunan masih tetap berjalan sesuai rencana dan tujuan atau tidak. Hal ini tentu bermanfaat besar bagi perusahaan atau instansi karena juga berdampak pada internal.
3. Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan. AMDAL juga dapat dimanfaatkan oleh perusahaan sebagai pedoman pelaksanaan terhadap pengelolaan dan pemantauan lingkungan. Maksudnya adalah, dengan adanya AMDAL maka masalah-masalah lingkungan yang muncul tentu sudah terpetakan dengan baik. Sehingga tindakan untuk mengatasi masalah lingkungan yang muncul juga sudah disiapkan.
Selain itu, adanya AMDAL juga bermanfaat bagi perusahaan dan isntansi-intasi terkait dalam mengelola dan memantau lingkungan agar tetap terjaga dengan baik. Karena tidak jarang timbul masalah-masalah yang terjadi di lingkungan, maka adanya AMDAL akan memberikan petunjuk bagaimana menyelesaikan masalah tersebut. AMDAL juga menyediakan petunjuk untuk menjaga agar lingkungan tetap kondusif.
Proses Pengurusan AMDAL :
1. Proses penapisan (screening) wajib AMDAL 2. Proses pengumuman 3. Proses pelingkupan (sopping) 4. Penyusunan dan penilaian KA-ANDAL 5. Penyusunan dan penilaian ANDAL, RKL, dan RPL 6. Persetujuan Kelayakan LingkunganMasih bingung pengurusan izin AMDAL (Dokumen Lingkungan) ?
Untuk konsultasi dan urus izin AMDAL/ UKL-UPL, biaya pembuatan dokumen dan survey silahkan hubungi kami di 081 289 85 8887
Dimanapun Anda berada kami siap melayani Anda, pengurusan perizinan AMDAL & Dokumen UKL-UPL Untuk Industri Makanan, Tambang, Rumah Sakit, Pusat Perbelanjaan, Jalan Tol, UKM, Pabrik, Gudang, Industri Wisata/ Resort, dll
Jasa Pembuatan Dokumen UKL-UPL & AMDAL Yogyakarta JL. Kaliurang Km 5.7, Gg.Pandega Siwi No.103/ 3A Yogyakarta e-mail : 8msugiharto@gmail.com Phone : 081 289 85 8887 Website : www.8msugiharto.com